Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - 33
WalangDesa | 20 Februari 2025 | 256 Kali Dibaca
Artikel
WalangDesa
20 Februari 2025
256 Kali Dibaca
Rabu, 19 Februari 2025;
Pada hari Rabu tanggal 19 Februar 2025, Desa Karangjambu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Perwakilan Ketua RT dan RW se-Desa Karangjambu, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Karangjambu menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Kaliboto.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
- Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Kaliboto yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
- Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 14 KK;
- Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Kaliboto telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2451
Populasi
2409
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4860
2451
LAKI-LAKI
2409
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4860
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. ASMAWI, S.H
Sekretaris
MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom
Kasi Kesejahteraan
ANGGIT SETIA BUDI
Kasi Pelayanan
JUANAH, S.Pd
Kasi Pemerintahan
MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M
Kaur Keuangan
TORIPAH
Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar