Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang
Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Artikel

BADAN USAHA MILIK DESA " MUGI LESTARI "

WalangDesa

01 Juli 2024

470 Kali Dibaca

BUMDES MUGI LESTARI DESA KARANGJAMBU

Setiap desa memiliki potensi. Tentu, potensi ini tidak terlepas dari potensi sumberdaya manusia. Keberadaan potensi sumberdaya manusia dapat difungsikan dalam kepentingan pembangunan desa, salah satunya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sumberdaya yang menduduki manajemen BUMDes dengan kemampuan serta kapasitas mumpuni diharapkan mampu mengembangkan serta menggerakkan perekonomian desa.

Adapun kewajiban pelaksana operasional secara umum kelembagaan BUMDes adalah:

(1) Menjalankan kegiatan operasional BUMDea;

(2) Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan peraturan perundang undangan yang berlaku serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan kewajaran,

(3) Memberikan laporan tahunan kepada Lurah Desa tentang  keadaan serta perkembangan BUMDes dan usaha-usahanya serta keuangan yang meliputi hasil usaha dan laporan perubahan kekayaan BUMDes.

 

Tugas pokok dan wewenang masing-masing bagian pada struktur manajemen BUMDes.

Dewan komisaris

  • Pengawas, pengkoordinir dan penasehat operasionalisasi BUMDes.
  • Keputusan penting yang terjadi di dalam BUMDes.
  • Pengamat yang selalu mencari peluang baru yang dapat dimanfaatkan BUMDes.
  • Disseminator yang membagikan informasi penting untuk memajukan BUMDes.
  • Negosiator yang melakukan perundingan dengan pihak ketiga.
  • Pemberi tugas kepada manajer-manajer unit dan penyusun rencana usaha BUMDes.
  • Penyusun standar kinerja BUMDesa

Direktur BUMDes

  • Melaksanaan pengelolaan BUMDes.
  • Mengembangkan BUMDes dengan memberdayakan sumber daya dan potensi desa.
  • Membangun kemitraan dengan lembaga desa lain.
  • Menyusun rencana kerja dan rencana anggaran tahunan bersama pemerintah desa.
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.128.760.110,00RP 1.760.643.478,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.268.055.412,00RP 980.590.635,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -129.704.698,00RP 54.384.720,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00RP 1.165.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00RP 10.461.600,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.420.910,00RP 304.283.488,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00RP 280.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00RP 595.390,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 371.965.900,00RP 172.169.977,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.038.454.792,00RP 172.455.938,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 730.234.720,00RP 558.414.720,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00RP 50.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00RP 27.550.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa