Desa Karangjambu

Kec. Balapulang
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Artikel

MUSRENBANGDES RKPDES KARANGJAMBU TAHUN 2026 DAN DURKP KABUPATEN TEGAL 2027

WalangDesa

24 September 2025

43 Kali dibuka

Karangjambu, 22 September 2025. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 8 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Karangjambu, BPD, lembaga desa, Anggota DPRD Kabupaten Tegal,tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa,Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. 

Dengan Pimpinan Rapat Serta Nara Sumber :

  1. Pimpinan Rapat : MOCH.ASMAWI,SH (Kepala Desa Karangjambu)
  2. Notulensi : MOHAMAD MUBAROK,A.Md.Kom (Sekretaris Desa Karangjambu)
  3. MUKHYIDIN (Ketua BPD Desa Karangjambu)
  4. SUPARTO,SIP.MM (Kasi PMD Kec.Balapulang) Nara Sumber
  5. KRT SUGONO (Wakil Ketua DPRD Kab.Tegal) Nara Sumber
  6. M.NURUL MUBIN (Pendamping Desa)
  7. DARSONO (Babinkamtibmas)
  8. KRISWANTO (Babinsa)

" Melihat kondisi bangunan kantor desa yang sudah tidak layak ingin sekali saya memberikan Bantuan Pembangunan terhadap kantor desa supaya dalam melakukan pelayan publik kepada masayarakat pemerintah desa karangjambu dapat lebih maksimal dan tentunya akan menambah percepatan dalam pembangunan desa." ujar SUGONO Wakil Ketua DPRD Kab.Tegal .Beliau juga siap mengawal setiap usulan atau aspirasi dari masyarakat supaya setiap sektor dapat merasakan .

eec75b76-01e4-4926-b364-8e4c7da4861472a5ad6c-a4b6-48d4-b5c9-7f8e18d56abd 6b5a69fe-4813-415b-a356-2504d91e38e3 0c4f5186-50f0-4767-84aa-71f0ccfb4943 

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran akan menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2026. Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2027 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan dengan mengirimkan 3 delegasi yang mewakili desa yaitu Harsono,Parkhanah dan Iwan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

 

Komentar yang terbit pada artikel "MUSRENBANGDES RKPDES KARANGJAMBU TAHUN 2026 DAN DURKP KABUPATEN TEGAL 2027"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.127.760.110,00Rp 1.814.649.583,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.497.055.412,00Rp 1.210.590.635,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -129.704.698,00Rp -5.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00Rp 1.165.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00Rp 27.213.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.420.910,00Rp 341.251.442,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00Rp 280.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 881.641,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 711.090.692,00Rp 264.200.915,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.551.464.720,00Rp 806.419.720,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00Rp 62.420.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00Rp 50.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00Rp 27.550.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa