Desa Karangjambu

Kec. Balapulang
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Artikel

PELATIHAN DAN PEMBINAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD ) KARANGJAMBU

WalangDesa

16 September 2025

53 Kali dibuka

Karangjambu/15 September 2025 ,  Pelatihan dan pembinaan ini untuk lebih memberikan pemahaman kepada semua anggota LPMD terkait tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang diberdayakan oleh pemerintah desa guna mencapai kesejahteraan masyarakat Desa Karangjambu.

Tugas LPMD itu apa sih?

  1. Pengelolaan Dana Desa: LPMD bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan . Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan dana tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan desa.

  2. Pemberdayaan Masyarakat: LPMD memiliki tugas untuk memberdayakan masyarakat Desa Karangjambu agar dapat aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan . Pemberdayaan ini melibatkan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan .

  3. Perencanaan Pembangunan: LPMD bekerja sama  dalam merumuskan rencana pembangunan desa. Hal ini mencakup identifikasi kebutuhan, penentuan prioritas, dan penyusunan program kerja yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan desa.

Fungsi LPMD dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

  1. Monitoring dan Evaluasi: LPMD memiliki peran dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang telah diimplementasikan. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan dapat terjadi perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan pembangunan.

  2. Pengembangan Sumber Daya Manusia: LPMD berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia. Ini melibatkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan etika kerja agar anggota  mampu mengemban tugasnya dengan baik.

  3. Advokasi dan Komunikasi: LPMD berfungsi sebagai wadah advokasi untuk kepentingan masyarakat Desa Karangjambu. Melalui komunikasi yang efektif, LPMD dapat menjadi suara masyarakat yang didengar oleh pemerintah desa, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.

Dengan sinergi antara LPMD Desa Karangjambu, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan desa secara berkelanjutan. Pemerintah desa, LPMD perlu bekerja sama secara harmonis guna mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat Desa Karangjambu.

 

Tugas LPMD Berbasis Dana APBDes

  1. Pengalokasian Dana APBDes: LPMD memiliki tugas penting dalam merencanakan dan mengalokasikan dana APBDes untuk kegiatan pembinaan . Proses ini harus melibatkan perencanaan yang matang guna memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

  2. Penyusunan Rencana Kerja Bersama: LPMD bekerja sama  dalam menyusun rencana kerja yang mencakup kegiatan pembinaan, termasuk penggunaan dana APBDes. Rencana ini harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Karangjambul.

  3. Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan: LPMD bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pembinaan yang didanai dari APBDes. Hal ini mencakup pelatihan, workshop, dan kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan kapasitas .

Fungsi LPMD dalam Pemanfaatan Dana APBDes untuk Kesejahteraan Desa Karangjambu

  1. Transparansi Penggunaan Dana: LPMD memiliki tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBDes. Hal ini melibatkan penyediaan informasi kepada masyarakat Desa Karangjambu mengenai alokasi dan penggunaan dana tersebut.

  2. Pemantauan Pelaksanaan Proyek: LPMD berperan dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek yang didanai oleh APBDes. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pembinaan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

  3. Pelaporan Kinerja: LPMD wajib menyusun laporan kinerja terkait penggunaan dana APBDes untuk pembinaan LKD. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah desa terkait hasil dan dampak dari kegiatan yang telah dilaksanakan.

Dengan pemanfaatan dana APBDes yang efektif oleh LPMD untuk pembinaan LKD, diharapkan Desa Karangjambu dapat mengoptimalkan potensi sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Keberhasilan ini dapat dicapai melalui kolaborasi yang sinergis antara LPMD, LKD, dan pemerintah desa dalam memajukan dan membangun desa secara berkelanjutan tutur Juanah.S.Pd selaku Pelaksana Kegiatan tersebut.

Komentar yang terbit pada artikel "PELATIHAN DAN PEMBINAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD ) KARANGJAMBU"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.127.760.110,00Rp 1.814.649.583,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.497.055.412,00Rp 1.210.590.635,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -129.704.698,00Rp -5.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00Rp 1.165.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00Rp 27.213.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.420.910,00Rp 341.251.442,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00Rp 280.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 881.641,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 711.090.692,00Rp 264.200.915,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.551.464.720,00Rp 806.419.720,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00Rp 62.420.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00Rp 50.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00Rp 27.550.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa