
Website Resmi
Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah
WalangDesa | 16 September 2025 | 53 Kali dibuka

Artikel
WalangDesa
16 September 2025
53 Kali dibuka
Karangjambu/15 September 2025 , Pelatihan dan pembinaan ini untuk lebih memberikan pemahaman kepada semua anggota LPMD terkait tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yang diberdayakan oleh pemerintah desa guna mencapai kesejahteraan masyarakat Desa Karangjambu.
Tugas LPMD itu apa sih?
-
Pengelolaan Dana Desa: LPMD bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan . Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan dana tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan desa.
-
Pemberdayaan Masyarakat: LPMD memiliki tugas untuk memberdayakan masyarakat Desa Karangjambu agar dapat aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan . Pemberdayaan ini melibatkan penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan .
-
Perencanaan Pembangunan: LPMD bekerja sama dalam merumuskan rencana pembangunan desa. Hal ini mencakup identifikasi kebutuhan, penentuan prioritas, dan penyusunan program kerja yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan desa.
Fungsi LPMD dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
-
Monitoring dan Evaluasi: LPMD memiliki peran dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang telah diimplementasikan. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan dapat terjadi perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan pembangunan.
-
Pengembangan Sumber Daya Manusia: LPMD berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia. Ini melibatkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan etika kerja agar anggota mampu mengemban tugasnya dengan baik.
-
Advokasi dan Komunikasi: LPMD berfungsi sebagai wadah advokasi untuk kepentingan masyarakat Desa Karangjambu. Melalui komunikasi yang efektif, LPMD dapat menjadi suara masyarakat yang didengar oleh pemerintah desa, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.
Dengan sinergi antara LPMD Desa Karangjambu, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan desa secara berkelanjutan. Pemerintah desa, LPMD perlu bekerja sama secara harmonis guna mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat Desa Karangjambu.
Tugas LPMD Berbasis Dana APBDes
-
Pengalokasian Dana APBDes: LPMD memiliki tugas penting dalam merencanakan dan mengalokasikan dana APBDes untuk kegiatan pembinaan . Proses ini harus melibatkan perencanaan yang matang guna memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
-
Penyusunan Rencana Kerja Bersama: LPMD bekerja sama dalam menyusun rencana kerja yang mencakup kegiatan pembinaan, termasuk penggunaan dana APBDes. Rencana ini harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Karangjambul.
-
Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan: LPMD bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pembinaan yang didanai dari APBDes. Hal ini mencakup pelatihan, workshop, dan kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan kapasitas .
Fungsi LPMD dalam Pemanfaatan Dana APBDes untuk Kesejahteraan Desa Karangjambu
-
Transparansi Penggunaan Dana: LPMD memiliki tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBDes. Hal ini melibatkan penyediaan informasi kepada masyarakat Desa Karangjambu mengenai alokasi dan penggunaan dana tersebut.
-
Pemantauan Pelaksanaan Proyek: LPMD berperan dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek yang didanai oleh APBDes. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pembinaan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
-
Pelaporan Kinerja: LPMD wajib menyusun laporan kinerja terkait penggunaan dana APBDes untuk pembinaan LKD. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah desa terkait hasil dan dampak dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
Dengan pemanfaatan dana APBDes yang efektif oleh LPMD untuk pembinaan LKD, diharapkan Desa Karangjambu dapat mengoptimalkan potensi sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Keberhasilan ini dapat dicapai melalui kolaborasi yang sinergis antara LPMD, LKD, dan pemerintah desa dalam memajukan dan membangun desa secara berkelanjutan tutur Juanah.S.Pd selaku Pelaksana Kegiatan tersebut.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2450

Populasi
2409

Populasi
0

Populasi
4859
2450
LAKI-LAKI
2409
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4859
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris
MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan
ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan
JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan
MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan
TORIPAH



Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar yang terbit pada artikel "PELATIHAN DAN PEMBINAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA ( LPMD ) KARANGJAMBU"