Desa Karangjambu

Kec. Balapulang
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Artikel

PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA TAHUN 2025

WalangDesa

06 Oktober 2025

75 Kali dibuka

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Karangjambu Nomor : 141/26/2025  tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangjambu dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Karangjambu sebagai berikut:

1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan: Kaur Perencanaan dan Kaur Umum/TU

2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 13 Oktober 2025 s/d 21 Oktober 2025

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud  dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap 1 asli ,2 legalisir dan dimasukkan ke dalam Snalhecter Palstik Merah untuk Perempuan dan Snalhecter Biru untuk Laki-Laki.
  2. Berkas Pendaftaran calon peserta diterima oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB  dari tanggal 13 Oktober 2025 s/d 21 Oktober 2025 setiap hari selama jangka waktu pengumuman di Kantor Desa Karangjambu  (tidak boleh diwakilkan).
  3. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  4. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat di download melalui https://docs.google.com/document/d/13Ve6n8P8vT9RIUB1amcZf0uo4eOoQQLP/edit?usp=drive_link&ouid=100478187203190905443&rtpof=true&sd=true

 Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa Karangjambu pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  • Sdri.Juanah 0895-3401-74453

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA TAHUN 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. ASMAWI, S.H

Sekretaris

MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom

Kasi Kesejahteraan

ANGGIT SETIA BUDI

Kasi Pelayanan

JUANAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan

MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M

Kaur Keuangan

TORIPAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karangjambu

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Menu Kategori

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.127.760.110,00Rp 1.814.649.583,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.497.055.412,00Rp 1.210.590.635,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -129.704.698,00Rp -5.000.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.165.303.000,00Rp 1.165.303.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 84.036.200,00Rp 27.213.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.420.910,00Rp 341.251.442,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 400.000.000,00Rp 280.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 881.641,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 711.090.692,00Rp 264.200.915,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.551.464.720,00Rp 806.419.720,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 107.100.000,00Rp 62.420.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 70.000.000,00Rp 50.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.400.000,00Rp 27.550.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.11709308036788
Longitude:109.14432015823407

Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa