 
			Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - 33
WalangDesa | 28 Februari 2025 | 340 Kali Dibaca
 
							Artikel
WalangDesa
28 Februari 2025
340 Kali Dibaca
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Ayat ini menegaskankan dan mengingatkan kepada setiap pribadi hamba Allah yang mukmin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadhan. Sebuah kewajiban yang juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, sebelum Nabi Muhammad SAW yakni ibadah puasa. Kewajiban untuk menahan diri, tidak makan dan minum serta menghindari segala sesuatu yang sekiranya dapat membatalkan puasa sebagaimana tuntunan syariat.
- Memperkuat niat dan tekad.
- Meningkatkan kualitas ibadah harian.
- Menjaga kesehatan fisik dan mental.
- Mendalami ilmu agama.
- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan.
- Merencanakan amal dan kedermawanan.
- Menetapkan target.
Semangat Ramadhan 1446 H
Komentar Facebook
Statistik Desa
 
			Populasi
2451
 
			Populasi
2409
 
			Populasi
-
 
			Populasi
-
 
			Populasi
4860
2451
LAKI-LAKI
2409
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4860
TOTAL
Aparatur Desa
 
							Kepala Desa
MOCH. ASMAWI, S.H
 
							Sekretaris
MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom
 
							Kasi Kesejahteraan
ANGGIT SETIA BUDI
 
							Kasi Pelayanan
JUANAH, S.Pd
 
							Kasi Pemerintahan
MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M
 
							Kaur Keuangan
TORIPAH
 
		 
				 
				Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
 
				Belum ada agenda terdata
 
			
 
									 
									 
									 
		 
												 
												 
												 
												 
						 
						 
						 
						
Kirim Komentar