Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - 33
WalangDesa | 27 Februari 2025 | 410 Kali Dibaca
Artikel
WalangDesa
27 Februari 2025
410 Kali Dibaca
Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya disingkat RPJM Desa, adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.namun ada tambahan 2 tahun .
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Sesuai tahapannya, maka penyusunan RPJMDesa dilakukan mulai dari proses penggalian gagasan dan Pengkajian Keadaan Desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi warga di tingkat RT serta mengetahui secara detail permasalahan yang dijumpai untuk ditindaklanjuti dengan perencanaan program pembangunan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Desa Karangjambu, melalui Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Tahun 2026-2027, melakukan Pengkajian Keadaan Desa melalui Musyawarah tingkat RT untuk mendapatkan masukan dan usulan program kegiatan serta berbagai persoalan mendasar dalam rangka melengkapi dokumen RPJM Desa untuk dibahas dalam forum Musrenbangdesa bersama BPD dan Komponen masyarakat.
Untuk diketahui bahwa, proses PKD difasilitasi oleh Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa, melibatkan warga di 32 RT dan 7 RW, sehingga waktu pelaksanaannya dijadwalkan secara bergilir untuk masing masing RT. Dengan demikian diharapkan semua aspirasi warga dapat tersalur dalam kegiatan PKD dimaksud, demikian harapan Kepala Desa, Mohamad Mubarok,A.Md.Kom ketika mempin jalannya diskusi dan arahannya pada kegiatan rembug PKD untuk warga di RW.01 dan RW 2 yang terdiri dari 8 RT, pada Senin (24/2/2025) bertempat di Masjid Nurul Huda (Dk.Samdiyah).

Sekretaris Tim Penyusun RPJM Desa, Harsono,S.Pd mengungkapkan bahwa, proses rembug warga dalam PKD ini telah dijadwalkan sesuai kondisi masing-masing RT. “Untuk RW.01, RW 02 dan RW 03 dengan 12 RT telah dilakukan PKD pada Senin (24/2/2025), Selasa (25 /2/2025) giliran RW.04 dan RW 05 yang terdiri dari 9 RT, dan Pada hari selanjutnya Rabu ( 26/2/2025) di RW 06 dan RW 07 dengan 11 RT”. Harsono ,S.Pd menambahkan bahwa, Peserta yang diundang terdiri dari pengurus RT, keterwakilan kelompok perempuan, pemuda, petani, forum Anak, Kader Posyandu, serta kelompok masyarakat lainnya.
Peserta yang hadir sangat antusias memberikan masukan dan berbagai usulan terkait kondisi yang ada di masing-masing lingkungan RT.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2451
Populasi
2409
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4860
2451
LAKI-LAKI
2409
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4860
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. ASMAWI, S.H
Sekretaris
MOHAMAD MUBAROK, A.Md.Kom
Kasi Kesejahteraan
ANGGIT SETIA BUDI
Kasi Pelayanan
JUANAH, S.Pd
Kasi Pemerintahan
MOHAMAD NAELUL FIRDAUS, S.M
Kaur Keuangan
TORIPAH
Desa Karangjambu
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar